Yth. Para Pengguna Jasa Kepabeanan
Di Wilayah Pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean
Merak
Sehubungan dengan Surat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Nomor : S-848/BC.9/2011 Tanggal 14 Oktober 2011 perihal Persiapan Rencana Penerapan Sistem NSW Impor dan Ekspor di Pelabuhan Merak, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada saat ini telah dilakukan penerapan secara mandatory Sistem NSW Ekspor dan Impor di 5 (lima) pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Bandar Udara Soekarno Hatta, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Belawan;
2. Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, efektifitas pengawasan dan akurasi data kegiatan kepabeanan, akan dilakukan perluasan (ekstensifikasi) penerapan sistem NSW impor dan ekspor secara mandatary di 4 (empat) lokasi yaitu Cikarang Dry Port (KPPT), Pelabuhan Merak, Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Juanda;
3. Berkenaan dengan hal tersebut diatas guna kelancaran dan keberhasilan penerapan secara mandatory sistem NSW di Pelabuhan Merak, kami akan mengadakan sosialisasi pada :
Hari : Senin
Tanggal : 24 Oktober 2011
Pukul : 09.30 s/d 11.00 WIB
Tempat : Aula KPPBC Tipe Madya Pabean Merak
Jl. Pulorida No.101 Merak, Banten
4. Berdasarkan hal tersebut kami mohon agar Saudara dapat hadir pada acara tersebut tepat pada waktunya.
Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
|